Rabu, 06 April 2016

Deskripsi Club

South Borneo Family Riders
A. VISI
Sebagai komunitas otomotif roda dua yang akan menjunjung tinggi nilai persaudaraan dan persahabatan dan dapat menjadi mitra dari pihak kepolisian dalam mengkampanyekan Safety Riding, serta mengurangi dampak kenakalan remaja (Geng Motor) dan bisa memerangi Narkoba.
B.  MISI
Komunitas Menjadikan wadah untuk berkumpulnya para pengguna motor khususnya Honda Blade di Bandung dan jawa barat, sehingga akan terjalin tali silahturahmi dan hubungan persahabatan serta kekeluargaan di antara para anggotanya. Diharapkan  menjadi wadah penyaluran jiwa kreatifitas para anggotanya seperti belajar dalam berorgnisasii , Pengetahuan di bidang otomotif  dalam berkendara yg baik dijalan dan merawat  serta memodifikasi kendaraan . mengikuti dan mengadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat positif.
C.  SEMBOYAN CLUB
Junjung Tinggi Kebersamaan

D. SISTEM KEPENGURUSAN CLUB
Kepengurusan Club ditentukan oleh musyawarah dari seluruh anggota Club yang dilakukan tanpa ada  unsur paksaan.
Adapun struktur kepengurusan SBFR :
1.        Penasehat/Pembina : Bang Andi
2.        Ketua umum           : Alief Ndul
3.        Wakil ketua umum : Ryan Panjul
4.        Ketua harian           : Alief Ndul
5.        Bendahara              : Nurya Zuhri
6.        Humas                    : Reza
7.        Seksi Tatib              : Ragil Wijaya
8.        engine on                : Ragil Wijaya
9.        engine off               : Riski Aswin
10.    Sekbid mekanik 1   : Riski Aswin
11.    Sekbid mekanik 2   : Ragil Wijaya
12.    Anggota                 :          
-  April AS
-  Dendi Holigans
-  Amin Pg
-  Syahdan Ag
-  Rizal
-  Afif AN
E.  SISTEM PEREKRUTAN ANGGOTA
Orang   yang  ingin  bergabung  dalam  komunitas  SOUTH BORNEO FAMILY RIDERS (SBFR) harus mengetahui visi dan misi dalam  komunitas (SBFR) serta memahami semua  peraturan-peraturannya. Mensetujui semua peraturan yang telah di tetapkan dan bersedia mematuhinya dan berani mendapatkan resiko hukuman yg didapat apabila seseorang melangarnya, seseorang tersebut bisa masuk ke dalam keanggotaan SOUTH BORNEO FAMILY RIDERS (SBFR). Kemudian dalam kurun waktu 1 bulan harus menunjukkan eksistensinya terhadap Club.
F.   PERATURAN CLUB
1.        SOUTH BORNEO FAMILY RIDERS (SBFR )merupakan Club yang berdasarkan suka rela , saling menghargai dan menghormati sesama komunitas anggota.
2.        Segala kegiatan Club menjadi tanggung jawab bersama seluruh anggota dan pengurus Club, bukan semata-mata hanya kewajiban pengurus Club.
3.        Selalu menjaga silahturahmi dan kekompakan antar anggota. Jika ada anggota yang tidak menyenangi sesama anggota Club ataupun mempunyai masalah satu dengan yang lainnya, maka salah satu dari mereka wajib keluar dari Club demi stabilitas Club.
4.        Jika ada provokator yang ingin memecah belah Club maka provokator tersebut akan di keluarkan dari Club tanpa pertimbangan apapun.
5.        Anggota wajib menjaga nama komunitas Club.
6.        Anggota wajib menjaga hubungan baik dengan Club lain.
7.        Penarikan kas dengan cara kesadaran anggota pribadi, dan secara sukarela menurut kemampuan masing 2 angota.
8.        Semua anggota SBFR di larang membawa minuman keras dan senjata tajam.
9.        Dilarang mengikuti Balapan Liar (BALI).
10.    Mentaati rambu-rambu lalu lintas di jalan raya.
11.    Di haruskan menghadiri dan mengisi absen setiap kali berkumpul (KOPDAR).
12.    Di wajibkan membayar iuran bulanan.
13.    Di larang menjalin hubungan asmara sesama anggota SBFR.
14.    Di himbau kepada seluruh anggota Club untuk dapat menempatkan kegiatan Club adalah nomor dua diatas pekerjaan, pendidikan dan keluarga.
15.    Jika seorang anggota tidak mematuhi peraturan yang ada maka dia akan di beri peringatan. Dan jika masih melanggar peraturan setelah di beri peringatan maka anggota tersebut dapat di keluarkan.

G. S A N K S I
Sanksi yang diberikan pada setiap anggota, yang melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta disiplin organisasi, berupa:
  1. Teguran lisan.
  2. Teguran tertulis.
  3. Skorsing dan kehilangan haknya sebagai anggota dan harus tetap menjalankan kewajibannya.
  4. Pencopotan/Penahanan atribut Keanggotaan ( Jaket, Kaos, wing, dan sticker) Honda Blade Auto Club Bandung apabila 2 (dua) bulan berturut-turut tidak mengahadiri kopdar tanpa keterangan apapun.
  5. Diberhentikan  dari keanggotaan SOUTH BORNEO FAMILY RIDERS.
H. SISTEM KEUANGAN CLUB
Sumber Dana :
  1. Keuangan Club berasal dari uang iuran anggota sebesar Rp.18.000,- yang di kumpulkan setiap 1x dalam setiap bulannya atau di cicil setiap kali Kopdar Rp.2.000,-.
  2.  Donasi dari donatur Club.
  3. Sumbangan setiap anggota yang di perlukan jika mengadakan kegiatan besar Club.
Kegunaan dari uang kas adalah untuk kegiatan-kegiatan Club seperti :
  • Untuk biaya komunikasi dengan seluruh anggota dan lain baik itu dalam bentuk tertulis ( undangan, edaran dll ) maupun dalam bentuk sms, telepon dll.
  • Untuk biaya Touring yang sifatnya untuk kepentingan bersama atau kepentingan Club.
  • Untuk biaya mengikuti kegiatan “KONTES” motor.
I. PENUTUP
SOUTH BORNEO FAMILY RIDERS (SBFR ) adalah Club Motor yang berasaskan sukarela, di dalamnya tidak ada unsur paksaan baik itu untuk pengurus maupun anggota. SOUTH BORNEO FAMILY RIDERS (SBFR ) hanya sebagai wadah untuk menyalurkan hobi otomotif dan jiwa kreatifitas para anggotanya serta mengadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat positif.

STRUKTUR KEPENGURUSAN
  1. Penasehat/Pembina     : Bang Andi
  2. Ketua                          : Alief Ndul
  3. Wakil ketua                 : Ryan Panjul
  4. Bendahara                   : Nurya Zuhri
  5. Anggota                      :
-  April AS
-  Dendi Holigans
-  Amin Pg
-  Syahdan Ag
-  Rizal
-  Afif AN

SEKRETARIAT DAN TEMPAT KOPDAR
Sekretariat :
  • Jalan Sutoyo .S Gg. Purnawirawan - Banjarmasin.
Contact Person :          Alief Ndul      : 08990842532
                                    Ryan Panjul   : -
Tempat Kopdar :
  • Setiap Hari Kamis di depan Bank BNI Pasar 5 Banjarmasin
  • Dalam keadaan tidak memungkinkan seperti , keadan cuaca dan tempat terpakai oleh acara maka pengalihan dilakukan Purnawirawan
  • Setiap Hari Sabtu di Jl. Banua Anyar Banjarmasin
  • Dalam keadaan tidak memungkinkan seperti , keadan cuaca dan tempat terpakai oleh acata maka pengalihan dilakukan ke depan Bank BNI Pasar 5 Banjarmasin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar